Skandal Sunyi Cagar Alam Siduwonge: Penegakan Hukum Dipertanyakan

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 21:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garissulteng.com – Pohuwato – Gorontalo, Kasus perusakan kawasan Cagar Alam Siduwonge kini berubah menjadi skandal sunyi yang memalukan wajah penegakan hukum.

Nama Agus Salim mencuat sebagai aktor yang diduga kuat terlibat, namun hingga detik ini, publik tidak melihat langkah tegas yang sepadan dengan besarnya kerusakan yang ditimbulkan.

Ini bukan lagi sekadar kelambanan ini sudah masuk kategori pembiaran yang mencurigakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika hutan dirusak terang-terangan, ketika alat berat masuk tanpa rasa takut, lalu hukum justru berjalan seperti siput lumpuh, maka publik berhak curiga:
siapa yang sedang dilindungi?

Lebih mengkhawatirkan lagi, penangkapan alat berat oleh Satgas Mabes justru membuka babak baru yang tak kalah gelap.

Alat berat yang seharusnya menjadi barang bukti kunci kini seperti hilang arah dan status. Tidak ada transparansi.

Tidak ada penjelasan resmi yang memadai.

Apakah alat berat itu benar-benar diamankan?
Atau justru sudah kembali bekerja merusak alam secara diam-diam?

Jika benar alat berat tersebut adalah bagian dari kejahatan lingkungan, maka diamnya aparat adalah bentuk lain dari keterlibatan.

Diam dalam situasi seperti ini bukan netral diam adalah keberpihakan.

Baca Juga:  Momentum Halal Bihalal Apel Gabungan, Wabup Buol Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme ASN

Situasi ini semakin memperjelas satu hal pahit: penegakan hukum di sektor lingkungan masih sangat rentan ditunggangi kepentingan.

Kasus ini seperti mempertontonkan bagaimana hukum bisa “diparkir”, bagaimana proses bisa “didiamkan”, dan bagaimana pelaku bisa tetap bebas berkeliaran tanpa beban.

Lebih tajam lagi, publik mulai membaca pola lama yang terus berulang:

Ketika rakyat kecil bersalah, hukum bergerak cepat dan keras.

Tapi ketika aktor besar bermain, hukum berubah jadi lembek dan penuh kompromi.

Ini bukan lagi dugaan liar.

Ini adalah kesimpulan logis dari fakta-fakta yang dibiarkan menggantung tanpa kejelasan.

Jika aparat penegak hukum tidak segera membuka secara terang siapa pemilik alat berat, siapa yang memberi perintah, dan sejauh mana keterlibatan Agus Salim, maka wajar jika publik menyebut kasus ini sebagai “persekongkolan diam-diam antara perusak alam dan pembiar hukum.”

Negara tidak boleh kalah oleh para perusak lingkungan.

Dan hukum tidak boleh menjadi alat tawar-menawar bagi kepentingan tertentu.

Jika hari ini perusakan Cagar Alam Siduwonge dibiarkan tanpa kejelasan, maka besok bukan hanya hutan yang habis legitimasi hukum juga akan runtuh di mata rakyat.

#garissulteng_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garissulteng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPBU Randangan Diduga Sarang Mafia BBM! Rakyat Menjerit, Aparat Jangan Tutup Mata!
Massa Aksi Desak Kapolda Gorontalo Tutup Tambang Ilegal Tibor 19, M. Fadli: “Kalau Tidak Mampu, Lebih Baik Mundur!”
“Tak Lagi Diam!” Posko Pengaduan Pekerja PROSPEK Hadir Di Buol, Buka Ruang Aman Ketidakadilan
Kasubag Protokol Pemkab Buol, Maknai Hardiknas 2026 sebagai Momentum Perkuat Pendidikan
Agus Salim Disebut di Balik Tambak Ilegal di Jantung Cagar Alam
Melalui RAT Perdana, Koperasi Duwamayo Tegaskan Komitmen Tata Kelola Transparan
Justice Delayed is Justice Denied: keadilan yang ditunda, Aliansi Yipilo siap Duduki Kantor Bupati pada aksi jilid V
Sinergi Pemerintah dan Warga, Perbaikan Jalan Poros Negeri Lama–Modo Capai ±10 Kilometer
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:12 WITA

SPBU Randangan Diduga Sarang Mafia BBM! Rakyat Menjerit, Aparat Jangan Tutup Mata!

Senin, 25 Mei 2026 - 19:37 WITA

Massa Aksi Desak Kapolda Gorontalo Tutup Tambang Ilegal Tibor 19, M. Fadli: “Kalau Tidak Mampu, Lebih Baik Mundur!”

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:27 WITA

“Tak Lagi Diam!” Posko Pengaduan Pekerja PROSPEK Hadir Di Buol, Buka Ruang Aman Ketidakadilan

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:36 WITA

Kasubag Protokol Pemkab Buol, Maknai Hardiknas 2026 sebagai Momentum Perkuat Pendidikan

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WITA

Agus Salim Disebut di Balik Tambak Ilegal di Jantung Cagar Alam

Berita Terbaru