Agus Salim Disebut di Balik Tambak Ilegal di Jantung Cagar Alam

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garissulteng.com – Pohuwato – Gorontalo, Aktivitas tambak ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di wilayah Cagar Alam Siduwonge.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa praktik ini diduga melibatkan seorang bernama Agus Salim, yang disebut-sebut sebagai aktor utama di balik pembukaan lahan tambak secara ilegal di kawasan konservasi tersebut.

Yang lebih memprihatinkan, aktivitas ini diduga tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Penggunaan alat berat untuk membuka lahan di kawasan yang secara hukum dilindungi menjadi indikasi kuat bahwa pelanggaran ini berlangsung secara terang-terangan – seolah tak tersentuh hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, berdasarkan regulasi yang berlaku, kawasan cagar alam merupakan wilayah yang memiliki perlindungan ketat.

Segala bentuk aktivitas eksploitasi, apalagi yang bersifat merusak seperti pembukaan tambak, jelas merupakan pelanggaran serius.

Tidak hanya melanggar hukum administrasi, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana lingkungan hidup.

Publik kini bertanya: di mana peran Aparat Penegak Hukum (APH)? Apakah mereka tidak mengetahui, atau justru memilih untuk menutup mata?
Dugaan adanya “bekingan” di balik aktivitas ilegal ini semakin memperkuat kecurigaan bahwa hukum sedang dipermainkan.

Baca Juga:  Proyek Menggunakan Dana DDS Tahun Anggaran 2025 Mangkrak Yaitu Proyek Pembangunan Sarana Olaraga, Tri Jayudi Siap Tempuh Jalur Demonstrasi

Jika benar ada pihak-pihak yang melindungi pelaku, maka ini bukan sekadar pelanggaran lingkungan melainkan bentuk nyata dari pembusukan sistem hukum itu sendiri.

Aktivis lingkungan mendesak agar aparat segera bertindak tegas dan tanpa kompromi.

Tidak boleh ada toleransi terhadap siapa pun yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun aktor intelektual di belakangnya.

“Kalau hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka jangan salahkan publik jika kepercayaan itu runtuh.

Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya,” tegas salah satu aktivis.

Kerusakan di kawasan Cagar Alam Siduwonge bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap ekosistem dan masa depan lingkungan di Pohuwato.

Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk – bahwa kawasan konservasi pun bisa diperjualbelikan demi kepentingan segelintir orang.

Kini, publik menunggu: apakah aparat akan bertindak, atau kembali diam di tengah kerusakan yang semakin nyata?

#garissulteng_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garissulteng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buol Ambil Peran di Rakor Nasional: Kendalikan Inflasi, Sukseskan Program 3 Juta Rumah
Babinsa Turun ke Sawah, Wujud Nyata TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Tolitoli
Aktivis Mahasiswa Kembali Desak Propam dan Kapolda Gorontalo Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum AKBP dalam Aktivitas PETI di Boalemo
RAPBD 2025 Dibahas, DPRD Buol Soroti Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Rakyat
SPMB Dipertanyakan, Sistem Zonasi Dinilai Kehilangan Makna Jika Siswa Dalam Zona Tersingkirkan
DUGAAN PENARIKAN PAKSA EXCAVATOR MELALUI TIPU MUSLIHAT,KANTOR HUKUM MATEKA & ASSOCIATES SIAPKAN LANGKAH HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DAN OKNUM ANGGOTA TNI
Tanggapi Pernyataan Sayutin Budianto, Mahasiswa Parimo di Gorontalo: Kehadiran Bupati Solusi Jangka Panjang, Penanganan Bencana Tetap Berjalan
Aliansi Peduli Kemanusiaan Kembali Bersuara: Tantang Kapolda Gorontalo Tuntaskan Dugaan Peti Tibor 19
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 17:39 WITA

Buol Ambil Peran di Rakor Nasional: Kendalikan Inflasi, Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:34 WITA

Babinsa Turun ke Sawah, Wujud Nyata TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Tolitoli

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:51 WITA

Aktivis Mahasiswa Kembali Desak Propam dan Kapolda Gorontalo Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum AKBP dalam Aktivitas PETI di Boalemo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:33 WITA

RAPBD 2025 Dibahas, DPRD Buol Soroti Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Rakyat

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:38 WITA

SPMB Dipertanyakan, Sistem Zonasi Dinilai Kehilangan Makna Jika Siswa Dalam Zona Tersingkirkan

Berita Terbaru