Aktivis Mahasiswa Kembali Desak Propam dan Kapolda Gorontalo Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum AKBP dalam Aktivitas PETI di Boalemo

- Penulis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garissulteng.com – Gorontalo – Aktivis mahasiswa, Muhamad Fadli (M. Fadli), kembali menyuarakan desakan kepada Bidang Propam Polda Gorontalo dan Kapolda Gorontalo agar mengusut secara transparan dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota kepolisian berpangkat AKBP yang namanya sempat disebut dalam video yang beredar luas terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Boalemo.

Menurut Fadli, hingga saat ini publik belum memperoleh penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan dugaan tersebut, padahal persoalan ini sempat menjadi perhatian luas masyarakat.

“Publik masih menunggu kepastian. Jangan sampai muncul kesan bahwa perkara ini menguap begitu saja tanpa kejelasan. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar Fadli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fadli menjelaskan bahwa dalam video yang sempat viral, seseorang yang diduga pelaku PETI, Marten Basaur, ketika berdebat dengan Kapolres Boalemo saat itu, AKBP Sigit Rahayu, menyebut nama seorang anggota Polri berpangkat AKBP bernama AKBP Firman.

Penyebutan nama tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terlebih ketika yang bersangkutan dikabarkan akan menjabat sebagai Kapolres Boalemo.

Namun demikian, Fadli menegaskan bahwa penyebutan nama dalam video tersebut bukan merupakan bukti bahwa seseorang bersalah, sehingga diperlukan penyelidikan yang profesional, independen, dan terbuka untuk memastikan kebenarannya.

“Justru karena ada nama yang disebut di ruang publik, maka institusi harus memberikan klarifikasi melalui proses pemeriksaan yang transparan.

Jika tidak terbukti, sampaikan kepada publik.

Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai aturan yang berlaku. Jangan dibiarkan menggantung,” tegasnya.

Selain itu, Fadli juga menyoroti video lain yang sempat beredar di media sosial, yang memperlihatkan seseorang yang diduga AKBP Roni Engahu sedang melakukan panggilan video dengan Marten Basaur.

Dalam rekaman tersebut terdengar ucapan, “Saya hari Senin sudah mau masuk ini, belum ada meja kursi.”

Baca Juga:  Dugaan Penyelewengan Anggaran BUMDes Desa Siduwonge: Transparansi Dipertanyakan

Menurut Fadli, video tersebut juga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai hubungan komunikasi antara oknum anggota kepolisian dengan pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI.

“Video tersebut telah menjadi konsumsi publik.

Oleh karena itu, penting bagi Propam Polda Gorontalo memberikan penjelasan secara terbuka mengenai apakah video tersebut telah diperiksa, bagaimana hasil pendalamannya, dan sejauh mana perkembangan penanganannya,” katanya.

Fadli menilai bahwa diamnya institusi terhadap isu yang telah menjadi perhatian publik berpotensi menimbulkan spekulasi serta dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta agar seluruh dugaan diperiksa secara profesional, objektif, dan transparan.

Kepastian hukum harus diberikan kepada semua pihak, baik bagi mereka yang disebut dalam video maupun kepada masyarakat yang berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara ini,” ujar Fadli.

Ia juga mendesak Kapolda Gorontalo dan Bidang Propam Polda Gorontalo untuk menyampaikan perkembangan penanganan dugaan tersebut kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas institusi.

“Jangan biarkan publik terus bertanya-tanya. Transparansi adalah bagian dari upaya menjaga marwah institusi Polri.

Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan hasilnya secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, proses sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku tanpa pandang bulu,” pungkas Fadli.

Hingga rilis ini disampaikan, belum terdapat keterangan resmi yang dapat mengonfirmasi kebenaran dugaan-dugaan tersebut maupun hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang namanya disebut dalam video yang beredar.

Oleh karena itu, seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu proses dan penjelasan resmi dari pihak berwenang.

#garissulteng_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garissulteng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buol Ambil Peran di Rakor Nasional: Kendalikan Inflasi, Sukseskan Program 3 Juta Rumah
Babinsa Turun ke Sawah, Wujud Nyata TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Tolitoli
RAPBD 2025 Dibahas, DPRD Buol Soroti Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Rakyat
SPMB Dipertanyakan, Sistem Zonasi Dinilai Kehilangan Makna Jika Siswa Dalam Zona Tersingkirkan
DUGAAN PENARIKAN PAKSA EXCAVATOR MELALUI TIPU MUSLIHAT,KANTOR HUKUM MATEKA & ASSOCIATES SIAPKAN LANGKAH HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DAN OKNUM ANGGOTA TNI
Tanggapi Pernyataan Sayutin Budianto, Mahasiswa Parimo di Gorontalo: Kehadiran Bupati Solusi Jangka Panjang, Penanganan Bencana Tetap Berjalan
Aliansi Peduli Kemanusiaan Kembali Bersuara: Tantang Kapolda Gorontalo Tuntaskan Dugaan Peti Tibor 19
TRANSPARANSI ISTY BEHEL GORONTALO: PUBLIK BERHAK TAHU SIAPA DOKTER GIGI YANG BERTANGGUNG JAWAB
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 17:39 WITA

Buol Ambil Peran di Rakor Nasional: Kendalikan Inflasi, Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:34 WITA

Babinsa Turun ke Sawah, Wujud Nyata TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Tolitoli

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:51 WITA

Aktivis Mahasiswa Kembali Desak Propam dan Kapolda Gorontalo Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum AKBP dalam Aktivitas PETI di Boalemo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:33 WITA

RAPBD 2025 Dibahas, DPRD Buol Soroti Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Rakyat

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:38 WITA

SPMB Dipertanyakan, Sistem Zonasi Dinilai Kehilangan Makna Jika Siswa Dalam Zona Tersingkirkan

Berita Terbaru