Pemkab Buol Fasilitasi Mediasi Petani dan Koperasi Plasma, Wabup Tegaskan Peran Pemerintah sebagai Fasilitator

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, Garissulteng.com – Pemerintah Kabupaten Buol memfasilitasi penyelesaian persoalan petani plasma dan koperasi plasma melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang dipimpin Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Buol.

Rapat tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H., para Asisten Setda, unsur Forkopimda, pimpinan OPD teknis terkait, camat, serta perwakilan koperasi dan petani plasma.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dan pembina, bukan sebagai pihak yang mengintervensi urusan internal koperasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog yang terbuka, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Pemkab Buol Koordinasikan Perencanaan Pembangunan Dan Penyelesaian Batas Wilayah Dengan Kemendagri

Sejumlah perwakilan koperasi menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari ketidaksesuaian data lahan dan keanggotaan, pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), hingga pembagian hasil usaha.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buol menekankan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai aturan dan tidak terdapat intervensi dari pihak mana pun.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mendorong penyelesaian secara bertahap dan berkelanjutan.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam penataan koperasi plasma yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan petani di Kabupaten Buol.

#garis sulteng_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garissulteng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPBU Randangan Diduga Sarang Mafia BBM! Rakyat Menjerit, Aparat Jangan Tutup Mata!
Massa Aksi Desak Kapolda Gorontalo Tutup Tambang Ilegal Tibor 19, M. Fadli: “Kalau Tidak Mampu, Lebih Baik Mundur!”
“Tak Lagi Diam!” Posko Pengaduan Pekerja PROSPEK Hadir Di Buol, Buka Ruang Aman Ketidakadilan
Kasubag Protokol Pemkab Buol, Maknai Hardiknas 2026 sebagai Momentum Perkuat Pendidikan
Agus Salim Disebut di Balik Tambak Ilegal di Jantung Cagar Alam
Melalui RAT Perdana, Koperasi Duwamayo Tegaskan Komitmen Tata Kelola Transparan
Justice Delayed is Justice Denied: keadilan yang ditunda, Aliansi Yipilo siap Duduki Kantor Bupati pada aksi jilid V
Skandal Sunyi Cagar Alam Siduwonge: Penegakan Hukum Dipertanyakan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:12 WITA

SPBU Randangan Diduga Sarang Mafia BBM! Rakyat Menjerit, Aparat Jangan Tutup Mata!

Senin, 25 Mei 2026 - 19:37 WITA

Massa Aksi Desak Kapolda Gorontalo Tutup Tambang Ilegal Tibor 19, M. Fadli: “Kalau Tidak Mampu, Lebih Baik Mundur!”

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:27 WITA

“Tak Lagi Diam!” Posko Pengaduan Pekerja PROSPEK Hadir Di Buol, Buka Ruang Aman Ketidakadilan

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:36 WITA

Kasubag Protokol Pemkab Buol, Maknai Hardiknas 2026 sebagai Momentum Perkuat Pendidikan

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WITA

Agus Salim Disebut di Balik Tambak Ilegal di Jantung Cagar Alam

Berita Terbaru