Agung Puluhulawa Soroti Citra Kopi Kenangan Usai Dugaan Mushola Dijadikan Tempat Penyimpanan Barang

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garissulteng.com – Gorontalo – Aktivis Agung Puluhulawa menanggapi klarifikasi manajemen Kopi Kenangan terkait dugaan penggunaan mushola sebagai tempat penyimpanan barang di outlet yang berada di Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo.

Menurut Agung, sebagai salah satu brand kopi yang sudah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia, Kopi Kenangan seharusnya mampu menjaga standar etika dan moral dalam pengelolaan fasilitas yang ada di outletnya, terutama fasilitas ibadah.

Ia menegaskan bahwa mushola merupakan tempat ibadah yang memiliki nilai kesucian bagi umat Islam dan juga merupakan fasilitas umum yang digunakan oleh masyarakat maupun pengunjung untuk beribadah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Brand sebesar Kopi Kenangan tentu memiliki citra yang kuat di mata masyarakat. Karena itu, dengan alasan apa pun, mushola seharusnya tidak diperlakukan sebagai tempat penyimpanan barang.

Mushola adalah tempat ibadah, bukan ruang logistik,” tegas Agung.

Agung menilai bahwa keberadaan mushola di sebuah tempat usaha tidak hanya sekadar fasilitas tambahan, tetapi juga menjadi simbol penghormatan terhadap kebutuhan ibadah masyarakat yang datang berkunjung.

Menurutnya, bagaimana sebuah tempat usaha memperlakukan fasilitas ibadah juga akan menjadi perhatian publik dan mencerminkan nilai serta etika yang dijunjung oleh perusahaan tersebut.

Ia juga menyoroti klarifikasi yang disampaikan pihak Kopi Kenangan yang menurutnya tidak menunjukkan sikap tanggung jawab moral terhadap persoalan tersebut.

Baca Juga:  Miliki 0,297 Gram Paket Diduga Sabu, Seorang Pria di Palu Selatan Diringkus Satresnarkoba di Sebuah Rumah Kos

“Dalam klarifikasi yang disampaikan, saya tidak melihat adanya pengakuan kesalahan.

Jangankan mengakui kesalahan, permintaan maaf kepada masyarakat pun tidak ada. Ini tentu menjadi catatan buruk bagi citra Kopi Kenangan, khususnya di Gorontalo,” ujar Agung.

Agung juga mengingatkan bahwa dalam waktu dekat Kopi Kenangan dikabarkan akan membuka outlet kedua di Jalan John Aryo Katili (eks Jalan Andalas) di Kota Gorontalo.

Menurutnya, kejadian ini justru menjadi preseden yang tidak baik jika tidak disikapi secara serius.

“Jika cara memperlakukan fasilitas ibadah seperti ini terus terjadi, maka ini menjadi preseden buruk. Jangan sampai ekspansi usaha justru diiringi dengan sikap yang tidak menghormati tempat ibadah umat Islam,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa apabila praktik seperti ini terus terjadi dan tidak ada perbaikan sikap dari pihak perusahaan, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat akan meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi bahkan mencabut izin operasionalnya.

“Kalau perilaku seperti ini terus dipertahankan, maka lebih baik izinnya dicabut saja.

Tempat usaha yang beroperasi di daerah harus menghormati nilai-nilai masyarakat ingat gorontalo di juluki sebagai bumi serambi madinah pungkasnya.

Saya juga siap mengawal dan mengusut persoalan ini secara tuntas agar tidak ada lagi tempat ibadah yang diperlakukan seperti gudang,” tegas Agung.

#garis sulteng_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garissulteng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPBU Randangan Diduga Sarang Mafia BBM! Rakyat Menjerit, Aparat Jangan Tutup Mata!
Massa Aksi Desak Kapolda Gorontalo Tutup Tambang Ilegal Tibor 19, M. Fadli: “Kalau Tidak Mampu, Lebih Baik Mundur!”
“Tak Lagi Diam!” Posko Pengaduan Pekerja PROSPEK Hadir Di Buol, Buka Ruang Aman Ketidakadilan
Kasubag Protokol Pemkab Buol, Maknai Hardiknas 2026 sebagai Momentum Perkuat Pendidikan
Agus Salim Disebut di Balik Tambak Ilegal di Jantung Cagar Alam
Melalui RAT Perdana, Koperasi Duwamayo Tegaskan Komitmen Tata Kelola Transparan
Justice Delayed is Justice Denied: keadilan yang ditunda, Aliansi Yipilo siap Duduki Kantor Bupati pada aksi jilid V
Skandal Sunyi Cagar Alam Siduwonge: Penegakan Hukum Dipertanyakan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:12 WITA

SPBU Randangan Diduga Sarang Mafia BBM! Rakyat Menjerit, Aparat Jangan Tutup Mata!

Senin, 25 Mei 2026 - 19:37 WITA

Massa Aksi Desak Kapolda Gorontalo Tutup Tambang Ilegal Tibor 19, M. Fadli: “Kalau Tidak Mampu, Lebih Baik Mundur!”

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:27 WITA

“Tak Lagi Diam!” Posko Pengaduan Pekerja PROSPEK Hadir Di Buol, Buka Ruang Aman Ketidakadilan

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:36 WITA

Kasubag Protokol Pemkab Buol, Maknai Hardiknas 2026 sebagai Momentum Perkuat Pendidikan

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WITA

Agus Salim Disebut di Balik Tambak Ilegal di Jantung Cagar Alam

Berita Terbaru