Garissulteng.com – Gorontalo – Aktivis Agung Puluhulawa menanggapi klarifikasi manajemen Kopi Kenangan terkait dugaan penggunaan mushola sebagai tempat penyimpanan barang di outlet yang berada di Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo.
Menurut Agung, sebagai salah satu brand kopi yang sudah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia, Kopi Kenangan seharusnya mampu menjaga standar etika dan moral dalam pengelolaan fasilitas yang ada di outletnya, terutama fasilitas ibadah.
Ia menegaskan bahwa mushola merupakan tempat ibadah yang memiliki nilai kesucian bagi umat Islam dan juga merupakan fasilitas umum yang digunakan oleh masyarakat maupun pengunjung untuk beribadah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Brand sebesar Kopi Kenangan tentu memiliki citra yang kuat di mata masyarakat. Karena itu, dengan alasan apa pun, mushola seharusnya tidak diperlakukan sebagai tempat penyimpanan barang.
Mushola adalah tempat ibadah, bukan ruang logistik,” tegas Agung.
Agung menilai bahwa keberadaan mushola di sebuah tempat usaha tidak hanya sekadar fasilitas tambahan, tetapi juga menjadi simbol penghormatan terhadap kebutuhan ibadah masyarakat yang datang berkunjung.
Menurutnya, bagaimana sebuah tempat usaha memperlakukan fasilitas ibadah juga akan menjadi perhatian publik dan mencerminkan nilai serta etika yang dijunjung oleh perusahaan tersebut.
Ia juga menyoroti klarifikasi yang disampaikan pihak Kopi Kenangan yang menurutnya tidak menunjukkan sikap tanggung jawab moral terhadap persoalan tersebut.
“Dalam klarifikasi yang disampaikan, saya tidak melihat adanya pengakuan kesalahan.
Jangankan mengakui kesalahan, permintaan maaf kepada masyarakat pun tidak ada. Ini tentu menjadi catatan buruk bagi citra Kopi Kenangan, khususnya di Gorontalo,” ujar Agung.
Agung juga mengingatkan bahwa dalam waktu dekat Kopi Kenangan dikabarkan akan membuka outlet kedua di Jalan John Aryo Katili (eks Jalan Andalas) di Kota Gorontalo.
Menurutnya, kejadian ini justru menjadi preseden yang tidak baik jika tidak disikapi secara serius.
“Jika cara memperlakukan fasilitas ibadah seperti ini terus terjadi, maka ini menjadi preseden buruk. Jangan sampai ekspansi usaha justru diiringi dengan sikap yang tidak menghormati tempat ibadah umat Islam,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa apabila praktik seperti ini terus terjadi dan tidak ada perbaikan sikap dari pihak perusahaan, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat akan meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi bahkan mencabut izin operasionalnya.
“Kalau perilaku seperti ini terus dipertahankan, maka lebih baik izinnya dicabut saja.
Tempat usaha yang beroperasi di daerah harus menghormati nilai-nilai masyarakat ingat gorontalo di juluki sebagai bumi serambi madinah pungkasnya.
Saya juga siap mengawal dan mengusut persoalan ini secara tuntas agar tidak ada lagi tempat ibadah yang diperlakukan seperti gudang,” tegas Agung.
#garis sulteng_







