Dump Truck Tanpa Terpal Disorot, Aktivis Desak Pengawasan dan Penindakan Tegas

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garissulteng.com – Gorontalo – Aktivitas kendaraan pengangkut material milik CV. Dwi Indo Cipta mendapat sorotan.

Sejumlah dump truck yang mengangkut material disebut masih beroperasi tanpa penutup terpal, sehingga debu dan material berpotensi beterbangan saat kendaraan melintas di sekitar permukiman warga.

Aktivis Jasmin Dalanggo mengecam kondisi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penggunaan terpal pada kendaraan pengangkut bukan perkara sepele, apalagi jika material yang dibawa mudah menghasilkan debu.

“Ini hal sederhana sebenarnya.

Kalau mobil membawa material, ya tutup dengan terpal.

Jangan dibiarkan terbuka, lalu ketika debunya masuk ke rumah warga baru semua orang sibuk mencari alasan.” tegas Jasmin.

Ia mengatakan, keluhan warga harus menjadi perhatian serius.

Debu yang beterbangan dari kendaraan bukan hanya mengotori halaman dan rumah, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur kendaraan tersebut.

Jasmin mempertanyakan pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan yang keluar masuk membawa material dari lokasi usaha.

“Kalau setiap hari truk lewat tanpa terpal, lalu material dan debunya beterbangan, siapa yang bertanggung jawab? Jangan perusahaan hanya menghitung material yang sampai ke tujuan, tetapi tidak menghitung debu yang ditinggalkan di sepanjang jalan.”

Menurutnya, perusahaan seharusnya memastikan seluruh kendaraan pengangkut yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan pengendalian dampak lingkungan.

Baca Juga:  Kasubag Protokol Pemkab Buol, Maknai Hardiknas 2026 sebagai Momentum Perkuat Pendidikan

Salah satunya dengan memastikan bak kendaraan tertutup rapat menggunakan terpal sehingga material tidak berhamburan selama perjalanan.

Ia juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait tidak hanya memeriksa aktivitas di dalam lokasi gilingan, tetapi turut mengawasi kendaraan pengangkut yang keluar-masuk lokasi.

“Saya minta pemerintah turun dan lihat sendiri. Jangan hanya duduk di kantor dan melihat dokumen izin.

Cek mobilnya.

Apakah ditutup terpal atau tidak? Kalau tidak, kenapa dibiarkan beroperasi?” ujar Jasmin.

Jasmin menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan perusahaan menjalankan usaha sepanjang mematuhi aturan.

Namun, menurutnya, kegiatan usaha tidak boleh mengorbankan masyarakat yang berada di sekitar jalur operasional.

“Kalau memang perusahaan merasa sudah benar, buktikan di lapangan.

Semua mobil pengangkut wajib ditutup. Jangan tunggu ada protes warga baru bergerak.”

Ia bahkan meminta pemerintah mengevaluasi kepatuhan CV. Dwi Indo Cipta terhadap kewajiban lingkungan dan operasionalnya.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran yang memenuhi unsur untuk dikenai sanksi, Jasmin meminta pemerintah tidak ragu memberikan tindakan tegas, termasuk penghentian kegiatan hingga pencabutan izin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan karena perusahaan punya izin kemudian semua persoalan dianggap selesai. Izin itu ada kewajibannya.

Kalau kewajibannya tidak dijalankan, pemerintah harus bertindak.” pungkas Jasmin Dalanggo.

#garissulteng_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garissulteng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antrean Puluhan Truk di SPBU Ulapato A Jadi Sorotan, Distribusi Solar Subsidi Dipertanyakan
ASN Poso Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Pemalsuan BPKB Seret Anggota Polri dan Oknum Wartawan
DUA INSIDEN KEBAKARAN JNE DALAM KURANG DARI SATU BULAN, PENGACARA SOROTI SOP DAN KEPASTIAN BPKB PENGGANTI
Buol Ambil Peran di Rakor Nasional: Kendalikan Inflasi, Sukseskan Program 3 Juta Rumah
Babinsa Turun ke Sawah, Wujud Nyata TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Tolitoli
Aktivis Mahasiswa Kembali Desak Propam dan Kapolda Gorontalo Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum AKBP dalam Aktivitas PETI di Boalemo
RAPBD 2025 Dibahas, DPRD Buol Soroti Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Rakyat
SPMB Dipertanyakan, Sistem Zonasi Dinilai Kehilangan Makna Jika Siswa Dalam Zona Tersingkirkan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:05 WITA

Dump Truck Tanpa Terpal Disorot, Aktivis Desak Pengawasan dan Penindakan Tegas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:27 WITA

Antrean Puluhan Truk di SPBU Ulapato A Jadi Sorotan, Distribusi Solar Subsidi Dipertanyakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:05 WITA

ASN Poso Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Pemalsuan BPKB Seret Anggota Polri dan Oknum Wartawan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:14 WITA

DUA INSIDEN KEBAKARAN JNE DALAM KURANG DARI SATU BULAN, PENGACARA SOROTI SOP DAN KEPASTIAN BPKB PENGGANTI

Senin, 6 Juli 2026 - 17:39 WITA

Buol Ambil Peran di Rakor Nasional: Kendalikan Inflasi, Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Berita Terbaru