Bupati Buol Raih Apresiasi Menteri Hukum RI atas Dukungan Pembentukan Posbankum Desa

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, Garissulteng.com – 22 Februari – 2026 –  Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, M.M., menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., atas dukungan maksimal Pemerintah Kabupaten Buol dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Buol dalam memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Penyerahan berlangsung dalam rangkaian kunjungan kerja Menteri Hukum bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Si., di Kota Palu beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buol, Arfandi A. Wehantow, S.IP., M.Si., mengantar langsung piagam penghargaan tersebut kepada Bupati Buol.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut mendampingi, Sekretaris Dinas PMD Masry R. Lamaka, S.Ag., Kepala Bidang Pemerintahan Desa Nuryadi, S.H., Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Sitti Masita, S.Sos., Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Jamaludin Ali U Day, S.Sos., serta Atik Purwantari.

Baca Juga:  Dihadang Tim Keamanan, Pengurus Baru Koptan Plasma Amanah Pertanyakan Transparansi Kemitraan Sawit

Selain menyerahkan penghargaan, jajaran Dinas PMD juga melaporkan perkembangan pelaksanaan program Posbankum serta memohon arahan strategis dari Bupati Buol terkait dinamika penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.

Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Buol untuk terus memperkuat layanan hukum yang mudah diakses masyarakat desa.

“Penguatan Posbankum merupakan bagian dari komitmen kami menghadirkan keadilan yang merata hingga ke desa. Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran,” ujarnya.

Program Posbankum desa/kelurahan diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan dan konsultasi hukum bagi masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berkeadilan.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya mendukung agenda nasional perluasan akses keadilan melalui penguatan layanan bantuan hukum berbasis desa.

#garis sulteng_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garissulteng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPBU Randangan Diduga Sarang Mafia BBM! Rakyat Menjerit, Aparat Jangan Tutup Mata!
Massa Aksi Desak Kapolda Gorontalo Tutup Tambang Ilegal Tibor 19, M. Fadli: “Kalau Tidak Mampu, Lebih Baik Mundur!”
“Tak Lagi Diam!” Posko Pengaduan Pekerja PROSPEK Hadir Di Buol, Buka Ruang Aman Ketidakadilan
Kasubag Protokol Pemkab Buol, Maknai Hardiknas 2026 sebagai Momentum Perkuat Pendidikan
Agus Salim Disebut di Balik Tambak Ilegal di Jantung Cagar Alam
Melalui RAT Perdana, Koperasi Duwamayo Tegaskan Komitmen Tata Kelola Transparan
Justice Delayed is Justice Denied: keadilan yang ditunda, Aliansi Yipilo siap Duduki Kantor Bupati pada aksi jilid V
Skandal Sunyi Cagar Alam Siduwonge: Penegakan Hukum Dipertanyakan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:12 WITA

SPBU Randangan Diduga Sarang Mafia BBM! Rakyat Menjerit, Aparat Jangan Tutup Mata!

Senin, 25 Mei 2026 - 19:37 WITA

Massa Aksi Desak Kapolda Gorontalo Tutup Tambang Ilegal Tibor 19, M. Fadli: “Kalau Tidak Mampu, Lebih Baik Mundur!”

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:27 WITA

“Tak Lagi Diam!” Posko Pengaduan Pekerja PROSPEK Hadir Di Buol, Buka Ruang Aman Ketidakadilan

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:36 WITA

Kasubag Protokol Pemkab Buol, Maknai Hardiknas 2026 sebagai Momentum Perkuat Pendidikan

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WITA

Agus Salim Disebut di Balik Tambak Ilegal di Jantung Cagar Alam

Berita Terbaru