Dari Paleleh Barat, Pemkab Buol Perkuat Agenda Nasional: Stunting dan IPR Jadi Prioritas

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, Garissulteng.com – Pemerintah Kabupaten Buol melanjutkan hari kedua kegiatan Pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Tingkat Kecamatan yang digelar di BPU Kecamatan Paleleh Barat, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM., Wakil Bupati, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto SH., MH., unsur Forkopimda, Ketua TP-PKK, Ny. Shinta Andriani Ningsih Kabupaten Buol, Sekretaris Daerah, Moh. Yamin Rahim, SH., MH., para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Buol.

Dalam arahannya, Bupati Buol menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Buol akan melakukan koordinasi langsung dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan bertemu Gubernur di Palu untuk membicarakan secara tuntas terkait IPR.

Harapan kami, masyarakat dapat terlibat dalam aktivitas pertambangan secara legal dan tidak perlu khawatir terhadap aspek hukum,” tegas Bupati.

Bupati juga memberikan apresiasi tinggi kepada Camat Paleleh Barat beserta para kepala desa atas keberhasilan signifikan dalam menurunkan angka stunting. Data menunjukkan bahwa jumlah kasus stunting yang sebelumnya tercatat 54 anak pada tahun 2024, berhasil ditekan menjadi 27 anak pada 2025, dan pada Februari 2026 tersisa 7 anak.

Capaian tersebut dinilai sebagai praktik baik (best practice) yang perlu direplikasi.

Bupati bahkan meminta Sekretaris Daerah untuk menghadirkan Camat Paleleh Barat sebagai pemateri pada forum koordinasi di 11 kecamatan se-Kabupaten Buol agar strategi penurunan stunting dapat diterapkan secara merata.

“Kalau ada yang tidak serius menurunkan stunting, harus dievaluasi.

Ini menyangkut masa depan generasi kita,” tegasnya.

Bupati turut menyoroti pentingnya efisiensi anggaran dan optimalisasi program pembangunan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa berbagai intervensi pembangunan fisik dan sosial telah mulai dijalankan, termasuk dukungan terhadap program makan bergizi bagi anak-anak, ibu hamil, serta kelompok rentan lainnya.

Menurutnya, dengan soliditas dan kekompakan seluruh elemen pemerintah daerah, Kabupaten Buol tidak boleh lagi berada pada posisi angka stunting tertinggi di Sulawesi Tengah.

Ia mengajak seluruh jajaran untuk bersatu membangun Buol yang lebih maju dan sejahtera.

Camat Paleleh Barat dalam laporannya menyampaikan bahwa penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem dilakukan berbasis data desil kesejahteraan sosial.

Baca Juga:  PHK Dinyatakan Batal Demi Hukum, Namun Hak Pekerja Tak Kunjung Tuntas—Ada Apa di BRI Ampana?

Berdasarkan data Februari 2026, jumlah keluarga pada desil satu tercatat 403 Kepala Keluarga, sementara desil dua dan tiga berjumlah 544 Kepala Keluarga.

Dalam upaya percepatan penurunan stunting, Kecamatan Paleleh Barat menginisiasi program inovatif bertajuk “GENTING KELUARGA DAN ANAK”, yang berfokus pada pendampingan keluarga dan pemberian intervensi langsung kepada balita berisiko stunting.

Selain itu, pemerintah kecamatan juga mengalokasikan bantuan stimulan sebesar Rp10 juta kepada keluarga prioritas yang berkomitmen dalam upaya pencegahan stunting.

Program tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi masyarakat yang aktif menjaga kesehatan anak.

“Alhamdulillah, dari 17 kasus pada November 2025, kini tersisa 7 balita.

Ini hasil kerja bersama seluruh desa dan tenaga pendamping,” ujar Camat.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Lani Irawati Saleh, SE., Ak., M.Si., menyampaikan paparan mengenai kebijakan fiskal daerah.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buol terus melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.

Secara umum, rasio pajak daerah terhadap total pendapatan menunjukkan tren peningkatan dalam dua tahun terakhir.

Realisasi pendapatan daerah juga melampaui target yang telah ditetapkan.

Bapenda juga tengah melakukan pemutakhiran data objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dengan potensi penambahan lebih dari 10 ribu objek baru. Selain itu, pemerintah daerah akan menerapkan digitalisasi pembayaran pajak berbasis elektronik, sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui telepon genggam tanpa harus datang ke kantor.

Kepala Bappeda Litbang, Satar Badang, SE., dalam pemaparannya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Ia menekankan pentingnya pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, dan bottom-up dalam penyusunan rencana pembangunan.

Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan daerah harus selaras dengan kebijakan provinsi dan nasional, termasuk dalam upaya pengendalian kemiskinan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

“Kita harus mampu memperjuangkan program prioritas hingga ke tingkat provinsi dan nasional.

Sinkronisasi dan koordinasi menjadi kunci,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan Musrenbang hari kedua di Kecamatan Paleleh Barat ini, Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk membangun daerah secara terarah, terukur, dan berkeadilan, dengan fokus pada penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, penguatan fiskal daerah, serta percepatan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

#garis sulteng_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garissulteng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buol Ambil Peran di Rakor Nasional: Kendalikan Inflasi, Sukseskan Program 3 Juta Rumah
Babinsa Turun ke Sawah, Wujud Nyata TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Tolitoli
Aktivis Mahasiswa Kembali Desak Propam dan Kapolda Gorontalo Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum AKBP dalam Aktivitas PETI di Boalemo
RAPBD 2025 Dibahas, DPRD Buol Soroti Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Rakyat
SPMB Dipertanyakan, Sistem Zonasi Dinilai Kehilangan Makna Jika Siswa Dalam Zona Tersingkirkan
DUGAAN PENARIKAN PAKSA EXCAVATOR MELALUI TIPU MUSLIHAT,KANTOR HUKUM MATEKA & ASSOCIATES SIAPKAN LANGKAH HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DAN OKNUM ANGGOTA TNI
Tanggapi Pernyataan Sayutin Budianto, Mahasiswa Parimo di Gorontalo: Kehadiran Bupati Solusi Jangka Panjang, Penanganan Bencana Tetap Berjalan
Aliansi Peduli Kemanusiaan Kembali Bersuara: Tantang Kapolda Gorontalo Tuntaskan Dugaan Peti Tibor 19
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 17:39 WITA

Buol Ambil Peran di Rakor Nasional: Kendalikan Inflasi, Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:34 WITA

Babinsa Turun ke Sawah, Wujud Nyata TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Tolitoli

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:51 WITA

Aktivis Mahasiswa Kembali Desak Propam dan Kapolda Gorontalo Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum AKBP dalam Aktivitas PETI di Boalemo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:33 WITA

RAPBD 2025 Dibahas, DPRD Buol Soroti Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Rakyat

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:38 WITA

SPMB Dipertanyakan, Sistem Zonasi Dinilai Kehilangan Makna Jika Siswa Dalam Zona Tersingkirkan

Berita Terbaru