Garissulteng.com – Gorontalo, Aktivitas pertambangan material galian C di wilayah Randangan tepatnya di Desa Manungal mulai menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis lingkungan.
Dugaan kuat aktivitas tersebut belum memiliki kejelasan izin memicu reaksi keras dari publik yang menilai pemerintah daerah tidak boleh tutup mata terhadap praktik yang berpotensi merusak lingkungan.
Aktivis lingkungan Tri Jayudi secara tegas mempertanyakan legalitas aktivitas tambang tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, keberadaan operasi galian C tanpa transparansi izin adalah bentuk pembiaran yang berbahaya bagi tata kelola lingkungan dan hukum di daerah.
“Aktivitas galian C ini patut dipertanyakan izinnya. Apakah aktivitas ini memiliki izin atau tidak.
Maka jelas saya akan mem-pressure persoalan ini.
Dan kalau perlu saya akan mempertanyakan langsung ke pihak APH maupun dinas terkait mengenai aktivitas galian C tersebut,” tegas Tri Jayudi.
Menurutnya, praktik galian C tanpa kejelasan dokumen perizinan bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi menjadi pintu masuk kerusakan lingkungan yang lebih luas mulai dari kerusakan badan jalan desa, sedimentasi sungai, hingga ancaman longsor bagi masyarakat sekitar.
Tri juga menilai pemerintah daerah dan instansi teknis tidak boleh bersikap pasif. Ia menegaskan, jika benar aktivitas tersebut berjalan tanpa izin resmi, maka aparat penegak hukum harus segera turun melakukan penyelidikan.
“Jangan sampai ada kesan pembiaran.
Kalau aktivitas ini ilegal, maka harus dihentikan. Negara tidak boleh kalah dengan praktik tambang yang merugikan masyarakat,” lanjutnya dengan nada keras.
Desakan ini sekaligus menjadi peringatan serius kepada dinas terkait agar segera membuka informasi kepada publik terkait status perizinan aktivitas galian C di Desa Manungal.
Transparansi dinilai penting agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat.
Jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi resmi dari pihak berwenang, Tri Jayudi memastikan pihaknya akan mendorong langkah lanjutan berupa pelaporan resmi ke aparat penegak hukum sebagai bentuk kontrol publik terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
#garissulteng_








https://shorturl.fm/9YV6K
https://shorturl.fm/Qzjbt