Aktivitas Galian C di Desa Manungal Dipertanyakan, Aktivis Ancam Desak APH Turun Tangan

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 19:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garissulteng.com – Gorontalo, Aktivitas pertambangan material galian C di wilayah Randangan tepatnya di Desa Manungal mulai menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis lingkungan.

Dugaan kuat aktivitas tersebut belum memiliki kejelasan izin memicu reaksi keras dari publik yang menilai pemerintah daerah tidak boleh tutup mata terhadap praktik yang berpotensi merusak lingkungan.

Aktivis lingkungan Tri Jayudi secara tegas mempertanyakan legalitas aktivitas tambang tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, keberadaan operasi galian C tanpa transparansi izin adalah bentuk pembiaran yang berbahaya bagi tata kelola lingkungan dan hukum di daerah.

“Aktivitas galian C ini patut dipertanyakan izinnya. Apakah aktivitas ini memiliki izin atau tidak.

Maka jelas saya akan mem-pressure persoalan ini.

Dan kalau perlu saya akan mempertanyakan langsung ke pihak APH maupun dinas terkait mengenai aktivitas galian C tersebut,” tegas Tri Jayudi.

Menurutnya, praktik galian C tanpa kejelasan dokumen perizinan bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi menjadi pintu masuk kerusakan lingkungan yang lebih luas mulai dari kerusakan badan jalan desa, sedimentasi sungai, hingga ancaman longsor bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Purbaya Yakinkan Investor untuk Berinvestasi di Indonesia

Tri juga menilai pemerintah daerah dan instansi teknis tidak boleh bersikap pasif. Ia menegaskan, jika benar aktivitas tersebut berjalan tanpa izin resmi, maka aparat penegak hukum harus segera turun melakukan penyelidikan.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran.

Kalau aktivitas ini ilegal, maka harus dihentikan. Negara tidak boleh kalah dengan praktik tambang yang merugikan masyarakat,” lanjutnya dengan nada keras.

Desakan ini sekaligus menjadi peringatan serius kepada dinas terkait agar segera membuka informasi kepada publik terkait status perizinan aktivitas galian C di Desa Manungal.

Transparansi dinilai penting agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat.

Jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi resmi dari pihak berwenang, Tri Jayudi memastikan pihaknya akan mendorong langkah lanjutan berupa pelaporan resmi ke aparat penegak hukum sebagai bentuk kontrol publik terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

#garissulteng_

2 tanggapan untuk “Aktivitas Galian C di Desa Manungal Dipertanyakan, Aktivis Ancam Desak APH Turun Tangan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garissulteng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buol Ambil Peran di Rakor Nasional: Kendalikan Inflasi, Sukseskan Program 3 Juta Rumah
Babinsa Turun ke Sawah, Wujud Nyata TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Tolitoli
Aktivis Mahasiswa Kembali Desak Propam dan Kapolda Gorontalo Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum AKBP dalam Aktivitas PETI di Boalemo
RAPBD 2025 Dibahas, DPRD Buol Soroti Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Rakyat
SPMB Dipertanyakan, Sistem Zonasi Dinilai Kehilangan Makna Jika Siswa Dalam Zona Tersingkirkan
DUGAAN PENARIKAN PAKSA EXCAVATOR MELALUI TIPU MUSLIHAT,KANTOR HUKUM MATEKA & ASSOCIATES SIAPKAN LANGKAH HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DAN OKNUM ANGGOTA TNI
Tanggapi Pernyataan Sayutin Budianto, Mahasiswa Parimo di Gorontalo: Kehadiran Bupati Solusi Jangka Panjang, Penanganan Bencana Tetap Berjalan
Aliansi Peduli Kemanusiaan Kembali Bersuara: Tantang Kapolda Gorontalo Tuntaskan Dugaan Peti Tibor 19
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 17:39 WITA

Buol Ambil Peran di Rakor Nasional: Kendalikan Inflasi, Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:34 WITA

Babinsa Turun ke Sawah, Wujud Nyata TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Tolitoli

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:51 WITA

Aktivis Mahasiswa Kembali Desak Propam dan Kapolda Gorontalo Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum AKBP dalam Aktivitas PETI di Boalemo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:33 WITA

RAPBD 2025 Dibahas, DPRD Buol Soroti Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Rakyat

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:38 WITA

SPMB Dipertanyakan, Sistem Zonasi Dinilai Kehilangan Makna Jika Siswa Dalam Zona Tersingkirkan

Berita Terbaru