Pemkab Buol Koordinasikan Perencanaan Pembangunan Dan Penyelesaian Batas Wilayah Dengan Kemendagri

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL, Garissulteng.com – Pemerintah Kabupaten Buol terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam rangka memastikan arah perencanaan pembangunan daerah berjalan selaras dengan kebijakan nasional, termasuk percepatan penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Buol dan Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Hal tersebut dibahas dalam pertemuan koordinasi yang dilaksanakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H., bersama Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Buol, Satar Badang, dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri, pada Jumat, 6 Februari 2026, bertempat di Kantor Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Jakarta.

Rombongan Pemerintah Kabupaten Buol diterima langsung oleh Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Informatika Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Abdul Aziz, S.ST., M.Tr.I.P. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah hingga langkah-langkah konkret penyelesaian permasalahan batas wilayah administratif antara Kabupaten Buol dan Kabupaten Gorontalo Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buol menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya penyusunan program dan kebijakan prioritas, dapat terintegrasi dengan arah pembangunan nasional.

Selain itu, penyelesaian batas wilayah dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga:  SPMB Dipertanyakan, Sistem Zonasi Dinilai Kehilangan Makna Jika Siswa Dalam Zona Tersingkirkan

Dalam kaitan dengan penyelesaian batas wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dengan Provinsi Gorontalo, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo memerintahkan Pj. Sekda untuk membentuk tim penyelesaian batas wilayah dan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.

Bupati Buol dan Pj. Sekda bertekad agar masalah perbatasan antara Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Gorontalo dapat diselesaikan tahun 2026 ini, sehingga pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan dapat diselesaikan.

Pj. Sekda Buol juga dalam keterangannya menyampaikan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Buol yang direncanakan akan dilaksanakan pada Maret 2026 mendatang, akan dihadiri oleh salah satu Direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kehadiran perwakilan pemerintah pusat dalam Musrenbang tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, sekaligus memberikan dukungan teknis dan kebijakan dalam program pembangunan Kabupaten Buol ke depan.

Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah pusat guna mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan, terencana, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

#garis sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garissulteng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buol Ambil Peran di Rakor Nasional: Kendalikan Inflasi, Sukseskan Program 3 Juta Rumah
Babinsa Turun ke Sawah, Wujud Nyata TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Tolitoli
Aktivis Mahasiswa Kembali Desak Propam dan Kapolda Gorontalo Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum AKBP dalam Aktivitas PETI di Boalemo
RAPBD 2025 Dibahas, DPRD Buol Soroti Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Rakyat
SPMB Dipertanyakan, Sistem Zonasi Dinilai Kehilangan Makna Jika Siswa Dalam Zona Tersingkirkan
DUGAAN PENARIKAN PAKSA EXCAVATOR MELALUI TIPU MUSLIHAT,KANTOR HUKUM MATEKA & ASSOCIATES SIAPKAN LANGKAH HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DAN OKNUM ANGGOTA TNI
Tanggapi Pernyataan Sayutin Budianto, Mahasiswa Parimo di Gorontalo: Kehadiran Bupati Solusi Jangka Panjang, Penanganan Bencana Tetap Berjalan
Aliansi Peduli Kemanusiaan Kembali Bersuara: Tantang Kapolda Gorontalo Tuntaskan Dugaan Peti Tibor 19
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 17:39 WITA

Buol Ambil Peran di Rakor Nasional: Kendalikan Inflasi, Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:34 WITA

Babinsa Turun ke Sawah, Wujud Nyata TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Tolitoli

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:51 WITA

Aktivis Mahasiswa Kembali Desak Propam dan Kapolda Gorontalo Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum AKBP dalam Aktivitas PETI di Boalemo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:33 WITA

RAPBD 2025 Dibahas, DPRD Buol Soroti Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Rakyat

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:38 WITA

SPMB Dipertanyakan, Sistem Zonasi Dinilai Kehilangan Makna Jika Siswa Dalam Zona Tersingkirkan

Berita Terbaru