Garissulteng.com – Pohuwato – Gorontalo, Aktivitas tambak ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di wilayah Cagar Alam Siduwonge.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa praktik ini diduga melibatkan seorang bernama Agus Salim, yang disebut-sebut sebagai aktor utama di balik pembukaan lahan tambak secara ilegal di kawasan konservasi tersebut.
Yang lebih memprihatinkan, aktivitas ini diduga tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Penggunaan alat berat untuk membuka lahan di kawasan yang secara hukum dilindungi menjadi indikasi kuat bahwa pelanggaran ini berlangsung secara terang-terangan – seolah tak tersentuh hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, berdasarkan regulasi yang berlaku, kawasan cagar alam merupakan wilayah yang memiliki perlindungan ketat.
Segala bentuk aktivitas eksploitasi, apalagi yang bersifat merusak seperti pembukaan tambak, jelas merupakan pelanggaran serius.
Tidak hanya melanggar hukum administrasi, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana lingkungan hidup.
Publik kini bertanya: di mana peran Aparat Penegak Hukum (APH)? Apakah mereka tidak mengetahui, atau justru memilih untuk menutup mata?
Dugaan adanya “bekingan” di balik aktivitas ilegal ini semakin memperkuat kecurigaan bahwa hukum sedang dipermainkan.
Jika benar ada pihak-pihak yang melindungi pelaku, maka ini bukan sekadar pelanggaran lingkungan melainkan bentuk nyata dari pembusukan sistem hukum itu sendiri.
Aktivis lingkungan mendesak agar aparat segera bertindak tegas dan tanpa kompromi.
Tidak boleh ada toleransi terhadap siapa pun yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun aktor intelektual di belakangnya.
“Kalau hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka jangan salahkan publik jika kepercayaan itu runtuh.
Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya,” tegas salah satu aktivis.
Kerusakan di kawasan Cagar Alam Siduwonge bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap ekosistem dan masa depan lingkungan di Pohuwato.
Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk – bahwa kawasan konservasi pun bisa diperjualbelikan demi kepentingan segelintir orang.
Kini, publik menunggu: apakah aparat akan bertindak, atau kembali diam di tengah kerusakan yang semakin nyata?
#garissulteng_







