SPMB Dipertanyakan, Sistem Zonasi Dinilai Kehilangan Makna Jika Siswa Dalam Zona Tersingkirkan

- Penulis

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garissulteng.com – Gorontalo – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Sistem yang diklaim mengedepankan prinsip pemerataan akses pendidikan melalui domisili kini dipertanyakan setelah sejumlah calon siswa yang tinggal di sekitar sekolah justru dinyatakan tidak lolos seleksi.

Keluhan datang dari sejumlah orang tua yang mengaku kecewa karena anak mereka yang berdomisili di dalam zona sekolah tidak diterima.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, mereka memperoleh informasi bahwa terdapat peserta didik dari luar zona yang justru lolos di sekolah yang sama.

Sorotan tersebut mengarah pada pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 1 Gorontalo dan SMA Negeri 3 Gorontalo, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan aturan serta transparansi proses seleksi.

Menanggapi polemik tersebut, M. Fadli, aktivis asal Gorontalo, menilai pemerintah harus segera memberikan penjelasan kepada publik agar polemik tidak terus berkembang.

“SPMB bukan sekadar proses administrasi penerimaan siswa, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan yang adil.

Jika benar ada siswa yang berada dalam zona tidak diterima, sementara peserta dari luar zona diterima melalui jalur yang diperbolehkan, maka pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka dasar dan mekanisme seleksinya.

Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan prasangka dan hilangnya kepercayaan masyarakat,” ujar M. Fadli.

Baca Juga:  Kasubag Protokol Pemkab Buol, Maknai Hardiknas 2026 sebagai Momentum Perkuat Pendidikan

Ia menegaskan bahwa kritik masyarakat tidak boleh dipandang sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah, melainkan sebagai dorongan agar pelaksanaan SPMB benar-benar sesuai dengan prinsip keadilan, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Hingga berita ini ditulis, berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat belum dapat diverifikasi secara independen.

Belum terdapat bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam proses seleksi, dan penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo masih dinantikan.

Karena itu, masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo membuka secara transparan hasil seleksi SPMB, termasuk kuota setiap jalur penerimaan, dasar penilaian, indikator seleksi, serta alasan diterimanya peserta didik dari luar zona apabila memang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut M. Fadli, keterbukaan informasi merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.

“Kalau prosesnya sudah sesuai aturan, sampaikan kepada masyarakat secara terbuka. Sebaliknya, jika ada kekeliruan dalam pelaksanaan, lakukan evaluasi.

Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah kepastian, bukan spekulasi,” tegasnya.

Publik berharap pemerintah tidak hanya menjadikan sistem zonasi sebagai kebijakan administratif, tetapi memastikan implementasinya berjalan sesuai regulasi sehingga setiap anak memperoleh kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan di sekolah negeri.

Transparansi menjadi kunci untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB di Provinsi Gorontalo.

#garissulteng_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garissulteng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buol Ambil Peran di Rakor Nasional: Kendalikan Inflasi, Sukseskan Program 3 Juta Rumah
Babinsa Turun ke Sawah, Wujud Nyata TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Tolitoli
Aktivis Mahasiswa Kembali Desak Propam dan Kapolda Gorontalo Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum AKBP dalam Aktivitas PETI di Boalemo
RAPBD 2025 Dibahas, DPRD Buol Soroti Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Rakyat
DUGAAN PENARIKAN PAKSA EXCAVATOR MELALUI TIPU MUSLIHAT,KANTOR HUKUM MATEKA & ASSOCIATES SIAPKAN LANGKAH HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DAN OKNUM ANGGOTA TNI
Tanggapi Pernyataan Sayutin Budianto, Mahasiswa Parimo di Gorontalo: Kehadiran Bupati Solusi Jangka Panjang, Penanganan Bencana Tetap Berjalan
Aliansi Peduli Kemanusiaan Kembali Bersuara: Tantang Kapolda Gorontalo Tuntaskan Dugaan Peti Tibor 19
TRANSPARANSI ISTY BEHEL GORONTALO: PUBLIK BERHAK TAHU SIAPA DOKTER GIGI YANG BERTANGGUNG JAWAB
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 17:39 WITA

Buol Ambil Peran di Rakor Nasional: Kendalikan Inflasi, Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:34 WITA

Babinsa Turun ke Sawah, Wujud Nyata TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Tolitoli

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:51 WITA

Aktivis Mahasiswa Kembali Desak Propam dan Kapolda Gorontalo Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum AKBP dalam Aktivitas PETI di Boalemo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:33 WITA

RAPBD 2025 Dibahas, DPRD Buol Soroti Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Rakyat

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:38 WITA

SPMB Dipertanyakan, Sistem Zonasi Dinilai Kehilangan Makna Jika Siswa Dalam Zona Tersingkirkan

Berita Terbaru