Garissulteng.com – Buol, Nasional – Bertepatan dengan Pertemuan Tahunan IMF dan Bank Dunia di Bangkok, Thailand, 12–18 Oktober 2026, sejumlah organisasi masyarakat sipil di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, menyatakan sikap menolak keberadaan dan seluruh kebijakan kedua lembaga keuangan internasional tersebut.
Mereka menilai IMF dan Bank Dunia (World Bank/WB) tidak menyelesaikan kemiskinan, justru memperlebar ketimpangan.
Sikap itu disampaikan bersama oleh Jaringan Jaga Deca, Kolektif Prema Rupa, Forum Petani Plasma Buol, dan Gerakan Perempuan Sadar (GPS) Buol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut mereka, penolakan ini bukan tanpa dasar.
Sejak didirikan melalui Konferensi Bretton Woods di Amerika Serikat pada 1944, IMF dan Bank Dunia dinilai bekerja sebagai lembaga keuangan internasional yang memperkuat dominasi kapital monopoli di bawah Amerika Serikat.
Para penggiat menyoroti sistem pengambilan keputusan dalam IMF & WB yang tidak demokratis, melainkan adalah dikte kepentingan kapital monopoli negara-negara besar saja.
Kerena terjadi ketidak setaraan atau ketimpangan suara antara negara besar dengan negara kecil.
Ini disebabkan pengaturan jumlah sara IMF-Wb tidak menggunakan prinsip satu Negara, satu suara.
Tetapi jumlah hak suara suatu Negara sangat ditentukan oleh kontribusi finansial yang mereka berikan.
Sehingga menjadikan Negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Tiongkok yang merupakan penyumbang dana terbesar di BANK DUNIA menjadi pemegang suara teratas.
Mereka juga mengkritik IMF-WB yang menjalankan program penyesuaian struktural (Structural adjustment Programmes/SAPs) untuk melancarkan modal asing dalam bentuk hutang, hibah, bantuan hingga investasi di berbagai negara termasuk Indonesia.
IMF-WB mendorong kebijakan pencabutan subsidi sosial dan pemotongan anggaran Negara di sektor publik, serta pelayanan sosial yang pengelolaannya diserahkan kepada sektor swasta.
IMF-WB juga berdampak buruk pada tenaga kerja: Reformasi pasar tenaga kerja dan membuat aturan ketenagakerjaan menjadi terlalu fleksibel sehingga mempermudah PHK dan menurunkan upah pekerja berkeahlian rendah demi menarik modal asing.
Negara yang berhutang pada IMF-WB harus tunduk pada draf reformasi yang ditentukan oleh para ekonom IMF-WB, sehingga Membuat pemerintah Negara debitur kehilangan kemandirian dalam merumuskan kebijakan domestik nya.
Hal inilah yang menjadi dasar mengapa eksistensi dan program WB-IMF menimbulkan banyak persoalan bagi rakyat, tidak menyelesaikan kemiskinan, memperbesar ketimpangan, memperkuat ketergantungan, dan hanya mengutamakan keuntungan bagi korporasi.
Organisasi masyarakat sipil Buol mengaitkan hal ini dengan rekam jejak di Indonesia.
Pada era orde baru proyek – proyek yang di danai Bank Dunia ikut menambah masalah baru seperti konflik agraria pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan yang dampaknya masih terasa.
Proyek Waduk Kedung Ombo telah menggusur setidaknya tanah seluas 7.394 Ha hak milik dari 5.823 KK, yang bermukim di 37 desa di tujuh kecamatan yang berada pada tiga kabupaten yaitu Boyolali, Grobogan dan Sragen, Propinsi Jawa Tengah.
Selain itu terdapat Proyek Transmigrasi, yang demi mendukung kepentingan melanggengkan kekuasaan Soeharto, akhirnya mengakibatkan hancurnya hutan tropis, menimbulkan konflik dengan masyarakat adat, dan mengubah demografi kependudukan.
Di sektor agraria, Bank Dunia mendorong penerapan reforma agraria berbasis pasar dengan proyek sertifikasi lahan yang akan berdampak pada penguasaan individu sehingga memudahkan infiltrasi kapital.
Melalui proyek Forest Investment Program (FIP) dalam kerangka REDD+, Bank Dunia mendorong legalisasi perampasan lahan petani dan kemitraan dengan korporasi untuk mengelola konservasi hutan.
Di Indonesia land administration project (LAP) Dari utang bank dunia mengakibatkan meluasnya monopoli dan perampasan tanah kaum tani, suku bangsa minoritas, masyarakat adat, dan rakyat miskin di perkotaan untuk kepentingan korporasi asing dan tuan tanah besar.
Kondisi serupa, menurut mereka, dialami warga Buol, dimana ruang hidup masyarakat semakin sempit dan terampas.
Kehadiran perusahaan perkebunan skala besar di Kabupaten Buol telah membuat masyarakat kehilangan hak atas tanah nya, lahan-lahan masyarakat dirampas melalui kemitraan inti-plasma yang disebut telah telah menghilangkan sumber penghidupan 4300 orang.
Di sisi lain Perusahaan perkebunan skala besar hanya menyerap sekitar ±2000 tenaga kerja dengan kondisi kerja yang buruk, dimana beban kerja dan target produksi yang tinggi dengan upah rendah.
Buruh harus memenuhi target harian, jika tidak tercapai maka sisa target akan dibawa kehari berikutnya sehingga target harian terus bertambah.
Sehingga sebagian buruh terpaksa melibatkan anggota keluarga untuk memenuhi target tanpa tambahan upah berarti, sementara perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dinilai tidak memadai.
Tekanan ekonomi kian berat akibat rendahnya pendapatan, dan tingginya harga kebutuhan pokok, serta kelangkaan gas dan BBM bersubsidi.
Sebagian warga yang terjerat kemitraan inti-plasma terpaksa menjadi buruh tempel atau pekerja bantu tanpa kejelasan status kerja di perusahaan mitra. Pada saat yang sama, tanah-tanah rakyat juga diambil untuk konsesi perkebunan maupun pertambangan.
Melihat dampak dan peran IMF-WB selama ini, mereka menilai Bank Dunia justru menjadi aktor kebijakan dan proyek pembangunan yang melanggar HAM dan merusak lingkungan, serta memiliki kekebalan mutlak sehingga sulit dimintai pertanggungjawaban atas berbagai krisis yang merupakan dampak dari model pembangunan yang eksploitatif, Atas dasar itu, mereka menyampaikan lima tuntutan:
1. Pembubaran IMF-WB dan penolakan terhadap seluruh kebijakan nya.
2. Pemerintah Indonesia mewujudkan reforma agraria sejati.
3. Turunkan harga bahan pokok.
4. Strategi Baru Industralisasi Nasional (SBIN) yang berpihak pada kepentingan rakyat.
5. Lindungi hak-hak buruh dan petani; kelayakan upah buruh, dan penjaminan terhadapa harga komoditas hasil produksi kaum tani
Mereka juga mengajak rakyat Indonesia untuk menyadari dan mengingat jejak perampasan ruang hidup dan hak-hak dasar di berbagai wilayah akibat model pembangunan yang didorong oleh IMF dan Bank Dunia, yang dinilai mengambil keuntungan dari praktik neokolonialisme.
Narahubung: Seniwati
No Hp: 082231784453
#garissulteng_







