Buol – Garissulteng.com – Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Buol resmi mengoperasikan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.
Peresmian layanan ini dipimpin langsung oleh H. Risharyudi Triwibowo, M.M., sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem penanganan keadaan darurat yang cepat dan terintegrasi.
Dalam sambutannya, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, M.M. menegaskan bahwa kehadiran layanan 112 merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang responsif di era digital.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kecepatan respon dalam kondisi darurat sangat menentukan keselamatan masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong seluruh perangkat terkait untuk bekerja dalam satu sistem terpadu dan tidak berjalan secara terpisah.
“Melalui layanan 112, masyarakat Kabupaten Buol kini cukup mengingat satu nomor darurat yang aktif 24 jam, bebas pulsa, dan langsung terhubung dengan perangkat penanganan darurat daerah,” ujar Bupati.
Layanan Call Center 112 Kabupaten Buol telah terintegrasi dengan berbagai instansi, antara lain Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP, Kepolisian, TNI, rumah sakit, serta unsur terkait lainnya.
Integrasi lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai situasi kegawatdaruratan di wilayah Buol.
Bupati H. Risharyudi Triwibowo, M.M. juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Buol atas kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia, serta kepada PT Trada Telekom Indonesia yang telah mendukung sistem teknologi layanan.
Ia menekankan bahwa peluncuran ini merupakan langkah awal yang harus diikuti dengan peningkatan profesionalisme, kedisiplinan, koordinasi yang solid, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Buol berharap layanan 112 dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan daerah yang aman, tanggap, dan berkelanjutan.
Di akhir keterangannya, Bupati mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan darurat 112 secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak melakukan panggilan palsu yang dapat mengganggu pelayanan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
#garis sulteng_







