Dugaan Penyelewengan Anggaran BUMDes Desa Siduwonge: Transparansi Dipertanyakan

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garissulteng.com – Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Siduwonge, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, kini menjadi sorotan publik.

Sejumlah warga dan aktivis mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana BUMDes yang diduga tidak dikelola secara terbuka dan berpotensi menyalahi regulasi yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sisa anggaran BUMDes pada tahun sebelumnya tercatat kurang lebih sebesar Rp55 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana tersebut dikabarkan digunakan untuk pembuatan empat paket tenda serta pengadaan kursi.

Namun hingga saat ini, laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas penggunaan anggaran tersebut belum disampaikan secara jelas kepada masyarakat.

Tidak adanya laporan resmi yang terbuka kepada publik menimbulkan kecurigaan mengenai apakah dana Rp55 juta tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Persoalan semakin mencuat pada anggaran BUMDes tahun 2026.

Dari total anggaran yang dicairkan sebesar 40 persen atau sekitar Rp60 juta, diketahui bahwa sekitar Rp50 juta dianggarkan untuk pembelian sapi.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dana tersebut digunakan untuk membeli empat ekor sapi jantan dengan harga Rp9 juta per ekor, sehingga total pembelian mencapai Rp36 juta, ditambah biaya transportasi pengangkutan sapi sebesar Rp500 ribu per ekor atau sekitar Rp2 juta.

Namun berdasarkan pengamatan terhadap kondisi fisik sapi yang dibeli, terdapat dugaan bahwa nilai dan kualitas sapi tersebut tidak sesuai dengan harga Rp9 juta per ekor sebagaimana yang tercantum dalam perencanaan anggaran.

Hal ini memunculkan indikasi adanya mark-up atau ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi pembelian.

Baca Juga:  Dump Truck Tanpa Terpal Disorot, Aktivis Desak Pengawasan dan Penindakan Tegas

Lebih jauh, penggunaan dana BUMDes untuk membeli sapi yang rencananya akan dijual kembali pada Idul Adha tahun depan juga menimbulkan pertanyaan serius.

Pasalnya, berdasarkan ketentuan dalam Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015, pengelolaan BUMDes seharusnya difokuskan pada pengembangan unit usaha produktif yang berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa secara luas, bukan pada kegiatan yang bersifat spekulatif atau tidak memiliki perencanaan usaha yang jelas.

Selain itu, prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa juga ditegaskan dalam Undang‑Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mewajibkan setiap pengelolaan keuangan desa, termasuk BUMDes, dilakukan secara terbuka kepada masyarakat.

Jika dugaan ini terbukti, maka pengelolaan dana BUMDes tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum terkait pengelolaan keuangan desa serta prinsip transparansi publik.

Oleh karena itu, masyarakat mendesak agar pemerintah desa, pengelola BUMDes, serta pihak terkait segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik mengenai penggunaan anggaran tersebut.

Selain itu, aparat pengawas seperti Inspektorat Kabupaten Pohuwato juga diminta untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran BUMDes Desa Siduwonge, guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan dana desa dan BUMDes harus selalu berlandaskan pada transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat, agar tujuan utama pembangunan desa benar-benar dapat tercapai.

#garis sulteng_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garissulteng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dump Truck Tanpa Terpal Disorot, Aktivis Desak Pengawasan dan Penindakan Tegas
Antrean Puluhan Truk di SPBU Ulapato A Jadi Sorotan, Distribusi Solar Subsidi Dipertanyakan
ASN Poso Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Pemalsuan BPKB Seret Anggota Polri dan Oknum Wartawan
DUA INSIDEN KEBAKARAN JNE DALAM KURANG DARI SATU BULAN, PENGACARA SOROTI SOP DAN KEPASTIAN BPKB PENGGANTI
Buol Ambil Peran di Rakor Nasional: Kendalikan Inflasi, Sukseskan Program 3 Juta Rumah
Babinsa Turun ke Sawah, Wujud Nyata TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Tolitoli
Aktivis Mahasiswa Kembali Desak Propam dan Kapolda Gorontalo Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum AKBP dalam Aktivitas PETI di Boalemo
RAPBD 2025 Dibahas, DPRD Buol Soroti Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Rakyat
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:05 WITA

Dump Truck Tanpa Terpal Disorot, Aktivis Desak Pengawasan dan Penindakan Tegas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:27 WITA

Antrean Puluhan Truk di SPBU Ulapato A Jadi Sorotan, Distribusi Solar Subsidi Dipertanyakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:05 WITA

ASN Poso Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Pemalsuan BPKB Seret Anggota Polri dan Oknum Wartawan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:14 WITA

DUA INSIDEN KEBAKARAN JNE DALAM KURANG DARI SATU BULAN, PENGACARA SOROTI SOP DAN KEPASTIAN BPKB PENGGANTI

Senin, 6 Juli 2026 - 17:39 WITA

Buol Ambil Peran di Rakor Nasional: Kendalikan Inflasi, Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Berita Terbaru