Garissulteng.com – Gorontalo, Ketua Komisariat GMNI Education FIP UNG, sekaligus aktivis, Fikriawan J. Lupoyo, mengecam keras dugaan ketidakprofesionalan oknum anggota Lalu Lintas (Lantas) Kota Gorontalo dalam penanganan insiden di Jalan HB Jassin.
Fikriawan menilai, simpang siur informasi yang berkembang bukan sekadar kekeliruan biasa, melainkan indikasi adanya upaya pembentukan opini publik yang menyesatkan.
Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk kemunduran serius dalam integritas aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini tidak bisa dianggap sepele.
Ketika informasi yang beredar tidak sesuai fakta, maka itu adalah bentuk pembodohan publik.
Aparat seharusnya memberi contoh transparansi, bukan justru menciptakan kebingungan,” tegasnya.
Ia secara terang-terangan meminta klarifikasi langsung dari Kasat Lantas Kota Gorontalo atas polemik yang terjadi.
Menurutnya, pimpinan tidak boleh bungkam di tengah krisis kepercayaan publik.
“Saya minta Kasat Lantas segera keluar memberikan klarifikasi terbuka.
Jangan bersembunyi di balik diamnya institusi. Ini menyangkut kredibilitas dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Fikriawan juga meminta Kapolres Gorontalo Kota untuk turun tangan dan mengusut tuntas persoalan ini tanpa pandang bulu.
Ia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus dibuka secara terang benderang.
“Kapolres harus bertindak tegas. Usut tuntas sampai ke akar, jangan ada yang ditutup-tutupi. Jika terbukti ada pelanggaran, berikan sanksi tegas.
Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya lagi.
Sebagai bentuk sikap, Fikriawan bahkan memberikan “kartu merah” kepada Kasat Lantas Kota Gorontalo.
Ia menilai, dugaan kegagalan dalam membina dan mengawasi anggota adalah tanggung jawab langsung pimpinan.
“Kartu merah untuk Kasat Lantas.
Ini bentuk kegagalan dalam mengurus anak buah.
Jika tidak mampu menjaga profesionalitas dan marwah institusi, maka tidak ada alasan untuk tetap bertahan di jabatan tersebut,” pungkasnya.
Fikriawan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa publik tidak boleh dibungkam dengan narasi yang tidak utuh, dan aparat penegak hukum wajib berdiri di atas kebenaran, bukan kepentingan.
#garis sulteng_








https://shorturl.fm/zoCqL
https://shorturl.fm/1rWSW