TPP BUKAN HAK OTOMATIS, PJ SEKDA BUOL TEGASKAN DISIPLIN DAN KINERJA ASN JADI PENENTU

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, Garissulteng.com – Pemerintah Kabupaten Buol secara resmi menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2026.

Peraturan ini merupakan perubahan atas Perbup Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah.

​Acara yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati pada Rabu 11 Februari 2025 ini dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah, bendahara, serta perwakilan administrasi kepegawaian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, SH., MH., memberikan penekanan keras terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam acara Sosialisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Dalam sambutan tertulis Bupati Buol yang dibacakannya, ia menegaskan bahwa TPP bukanlah hak yang bersifat otomatis, melainkan penghargaan (reward) yang diberikan negara atas kinerja nyata.

​Acara yang dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta pejabat pengelola kepegawaian dan keuangan se-Kabupaten Buol ini menjadi momentum penting untuk membenahi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.

Baca Juga:  Tanggapi Pernyataan Sayutin Budianto, Mahasiswa Parimo di Gorontalo: Kehadiran Bupati Solusi Jangka Panjang, Penanganan Bencana Tetap Berjalan

​TPP Sebagai Instrumen Pengendali Perilaku
​Dalam sambutannya , Moh. Yamin Rahim, SH., MH., menyampaikan sebuah pantun pembuka yang menyentil pentingnya absensi tepat waktu sebagai cerminan integritas.

Ia menjelaskan bahwa TPP dirancang bukan sekadar untuk menambah penghasilan secara cuma-cuma, melainkan sebagai alat pengendali perilaku kerja ASN.

​”TPP bukanlah hak ASN.

TPP adalah reward atau penghargaan yang diberikan Pemerintah Daerah atas kinerja, disiplin, dan tanggung jawab.

Karena sifatnya reward, maka TPP dapat dikurangi bahkan ditiadakan apabila kewajiban tidak dipenuhi,” tegas Moh. Yamin Rahim, SH., MH., saat membacakan sambutan tersebut.

​Ia juga menambahkan bahwa indikator utama penentu besaran TPP meliputi disiplin kehadiran, kepatuhan terhadap jam kerja, pencapaian kinerja harian (SKP), serta etika dalam bekerja.

#garis sulteng_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garissulteng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haruskah Mabes Polri Turun Tangan? Dugaan PETI dan Kerusakan Hutan Bodi Jadi Sorotan, Aktivis M. Fadli Pertanyakan Ketegasan Aparat
Suara dari Buol Menggema! Organisasi Sipil Tolak IMF–Bank Dunia, Desak Keadilan bagi Petani dan Buruh Sawit
Dugaan Tekanan terhadap Warga Paleleh Berujung Laporan Propam, Apa Hasil Pemeriksaannya?
Dump Truck Tanpa Terpal Disorot, Aktivis Desak Pengawasan dan Penindakan Tegas
Antrean Puluhan Truk di SPBU Ulapato A Jadi Sorotan, Distribusi Solar Subsidi Dipertanyakan
ASN Poso Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Pemalsuan BPKB Seret Anggota Polri dan Oknum Wartawan
DUA INSIDEN KEBAKARAN JNE DALAM KURANG DARI SATU BULAN, PENGACARA SOROTI SOP DAN KEPASTIAN BPKB PENGGANTI
Buol Ambil Peran di Rakor Nasional: Kendalikan Inflasi, Sukseskan Program 3 Juta Rumah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:32 WITA

Haruskah Mabes Polri Turun Tangan? Dugaan PETI dan Kerusakan Hutan Bodi Jadi Sorotan, Aktivis M. Fadli Pertanyakan Ketegasan Aparat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:01 WITA

Suara dari Buol Menggema! Organisasi Sipil Tolak IMF–Bank Dunia, Desak Keadilan bagi Petani dan Buruh Sawit

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:21 WITA

Dugaan Tekanan terhadap Warga Paleleh Berujung Laporan Propam, Apa Hasil Pemeriksaannya?

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:05 WITA

Dump Truck Tanpa Terpal Disorot, Aktivis Desak Pengawasan dan Penindakan Tegas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:27 WITA

Antrean Puluhan Truk di SPBU Ulapato A Jadi Sorotan, Distribusi Solar Subsidi Dipertanyakan

Berita Terbaru