Garissulteng.com – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Kota Utara kembali menuai sorotan.
Realisasi belanja makan minum rapat sebesar Rp155.878.000 dinilai tidak dapat diyakini kewajarannya.
Temuan menunjukkan adanya selisih antara harga riil makanan dengan harga dalam nota pertanggungjawaban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fakta ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut integritas penggunaan dana negara.
Lebih jauh, penyedia mengakui adanya kelebihan pembayaran.
Namun hingga kini tidak terdapat bukti pengembalian dalam bentuk uang tunai yang dapat dipertanggungjawabkan secara sah.
Aktivis Gorontalo, M. Fadli, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dianggap kelalaian biasa.
“Jika ada selisih harga dan penyedia mengakui kelebihan pembayaran, maka itu sudah cukup menjadi alarm serius.
Tanpa bukti pengembalian tunai yang jelas dan tercatat, publik patut menduga ada potensi kerugian negara,” tegas M. Fadli.
Menurutnya, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kepala Puskesmas Kota Utara tidak bisa melepaskan tanggung jawab.
Setiap pengeluaran Dana BOK wajib melalui pengujian kewajaran harga dan verifikasi riil atas barang atau jasa yang dibayarkan.
“Jangan sampai pengawasan hanya berhenti pada tanda tangan dokumen.
Jika sistem kontrol internal lemah atau sengaja dilemahkan, maka itu bukan lagi sekadar administrasi, tapi bisa masuk pada dugaan penyalahgunaan kewenangan,” tambahnya.
M. Fadli juga mendesak agar Inspektorat dan aparat penegak hukum menelusuri alur pembayaran, memastikan apakah selisih tersebut benar-benar dikembalikan, kepada siapa, dan dalam mekanisme apa.
Dana BOK adalah anggaran untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
Setiap rupiah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan adalah bentuk pengkhianatan terhadap hak publik.
“Transparansi harus dibuka secara terang. Jika memang ada kelebihan bayar, tunjukkan bukti pengembaliannya. Jika tidak ada, maka harus ada pertanggungjawaban hukum,” tutup M. Fadli.
#garis sulteng_







