BUOL, Garissulteng.com – Gelombang kejahatan lingkungan, di Sulawesi Tengah kian menunjukkan pola terorganisir.
Warga mengungkap dugaan pergerakan delapan unit ekskavator yang disebut-sebut siap dioperasikan di wilayah Sungai Bugu hingga perbatasan Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Pergerakan alat berat itu diduga melintasi jalur Kabupaten Buol, tepatnya melalui Kecamatan Paleleh, Desa Batu Rata jalur desa yang sejatinya tidak dirancang untuk kendaraan bertonase puluhan ton.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan warga, alat berat keluar-masuk desa tanpa pengawasan ketat. Akibatnya, jalan dan jembatan desa mengalami kerusakan serius.
Infrastruktur yang dibangun dengan dana rakyat justru hancur karena dilintasi alat berat untuk kepentingan tambang ilegal.
Masyarakat pun merasa dirugikan, baik secara ekonomi maupun keselamatan.
“Jalan dan jembatan desa rusak karena sering dilewati alat berat.
Kami yang pakai setiap hari justru dirugikan,” ujar seorang warga.
Warga menilai, pergerakan alat berat dalam jumlah besar tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan aparat dan pemerintah setempat.
Delapan ekskavator bukan benda kecil yang bisa “menghilang” dari radar pengawasan.
Karena itu, publik mempertanyakan: di mana fungsi kontrol lintas wilayah? Siapa yang memberi ruang bagi distribusi alat berat dan BBM yang diduga menopang aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)?
Lebih jauh, dugaan distribusi BBM ke lokasi PETI memperkuat indikasi adanya jaringan pendukung di balik operasi ini.
Tanpa suplai logistik dan akses jalan, tambang ilegal tidak akan bisa berjalan. Ini bukan lagi soal oknum, tapi sistem pembiaran yang berpotensi melibatkan banyak pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Buol maupun aparat penegak hukum terkait izin lintasan alat berat, pengawasan jalur distribusi, serta langkah konkret mencegah kerusakan infrastruktur desa.
Diamnya pemerintah justru memperbesar kecurigaan publik bahwa negara sedang kalah oleh mafia tambang.
Masyarakat menuntut transparansi dan tindakan nyata.
Jika jalur Paleleh Batu Rata terus dijadikan “koridor gelap” bagi alat berat PETI, maka kerusakan bukan hanya terjadi pada jalan dan jembatan tetapi juga pada wibawa hukum dan kepercayaan rakyat.
#garis sulteng







