Penanganan Kasus Ilegal Logging Touna Belum Jelas, Publik Pertanyakan Keseriusan Pihak Terkait”

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 18:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garissulteng.com – Touna – Kasus dugaan ilegal logging di Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan.

Padahal, persoalan tersebut telah menjadi perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir.

Laporan terkait dugaan aktivitas penebangan liar itu diketahui telah disampaikan ke Dinas Kehutanan Provinsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, proses penanganannya dinilai berjalan lambat dan belum memperlihatkan langkah konkret di lapangan.

Pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sivia Patuju menyatakan masih melakukan asesmen guna memastikan lokasi serta status kawasan hutan yang menjadi titik dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sivia Patuju, Ir. Ceceng Suhana, S.Hut.T., MM., IPM, mengungkapkan, berdasarkan laporan serta dokumentasi tim KPH di lapangan, ditemukan indikasi adanya aktivitas penarikan kayu secara konvensional menggunakan alat yang dikenal dengan istilah pacende.

Menurutnya, kayu-kayu tersebut diduga ditarik keluar dari kawasan hutan melalui jalur tertentu, yang mengarah ke area konsesi PT Wana Rindang Lestari (WRL) Meski demikian, temuan tersebut belum diikuti dengan tindakan tegas.

“ANCAMAN TERHADAP PELAPOR MULAI MUNCUL”

Situasi semakin memprihatinkan setelah muncul dugaan pengacaman terhadap pihak-pihak yang melaporkan aktivitas tersebut.

Dalam pesan yang diterima wartawan pada 31 Maret 2026,dari inisial AC menyebut sekitar 40 orang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.

Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap pelapor yang dianggap menghambat aktivitas mereka .

“Yang saya dengar, mereka sedang mencari tahu siapa yang bikin susah mereka cari makan,” ujar AC.

Ia juga mengingatkan adanya potensi tindakan upaya menjebak pihak sumber tertentu di lapangan.

Dengan resiko “Kalau sudah begini, mereka bilang lebih baik sama-sama susah.

Tolong dijaga itu yang sering melapor, jangan sampai terlihat,” lanjutnya.

“Yang saya takut kan pak mereka pancing dengan kayu 30 tau 40 pangal di oto, lalu mereka intip lantas muncul yang sering ba foto -foto itu so pasti fatal itu pak”tambahnya

“DUGAAN LEPAS TANGAN”

AC menegaskan dirinya sudah tidak lagi terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Saya sudah tidak ke lokasi.

Mereka cari pembeli sendiri, jadi sudah bukan urusan saya,” ujarnya.

Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan dugaan kuat adanya upaya lepas tangan dari tanggung jawab.

Baca Juga:  Polres Buol Perkuat Sinergi Operasi Ketupat Tinombala 2026, Wabup Nasir Hadiri Rakor Lintas Sektoral

Pasalnya, sebelumnya AC kerap disebut sebagai salah satu pihak yang diduga berperan dalam aktivitas peredaran kayu di lapangan.

Dugaan ini diperkuat oleh keterangan seorang pekerja berinisial WD yang menyebut, “ini kayu AC dan AP punya,” saat dimintai keterangan oleh tim media dan aparat beberapa waktu lalu.

Hal ini berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

Muncul dugaan adanya narasi yang mengarah pada upaya mengadu domba warga, dengan menyebut aktivitas tersebut semata-mata dilakukan oleh masyarakat untuk mencari nafkah.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu perpecahan antara pihak yang pro dan kontra.

“AKTIVITAS LAMA,PENINDAKAN MINIM”
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal tersebut bukan hal baru.

Ia menyebut praktik penebangan liar telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penindakan tegas.

“Sudah lama terjadi. Jalan kami rusak karena truk kayu sering lewat.

Katanya ada retribusi Rp250 ribu per truk ke desa untuk perbaikan jalan, tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya,” ungkapnya.

Menurutnya, sebagian besar masyarakat mendukung adanya penertiban, kecuali pihak yang terlibat langsung dalam aktivitas tersebut.

“KAYU DIDUGA DIPINDAHKAN”

Sorotan publik juga mengarah pada hilangnya sejumlah kayu dari lokasi yang sebelumnya sempat dipantau oleh tim media dan aparat pada pekan lalu.

Kayu-kayu tersebut diduga telah dipindahkan atau disembunyikan untuk menghindari pengawasan.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat yang mengharapkan adanya kepastian hukum.

Warga mendesak pihak petugas berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut,sekaligus memberikan perlindungan kepada para pelapor.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar pihak-pihak yang diduga merencanakan atau melakukan ancaman terhadap pelapor turut diusut secara menyeluruh.

“Kalau sudah ada ancaman seperti ini, harus segera ditindak.

Aktivitas mereka ini bukan rahasia lagi.

Jangan sampai ada kejadian baru kemudian ditindak,” pungkas seorang warga.

Berita ini diturunkan mengigat adanya dugaan niatan ancaman terhadap pelapor.

Agar berharap pemberitaan ini dapat mendorong perlindungan bagi para pemberi informasi, sekaligus mengungkap dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga melakukan intimidasi dengan narasi yang berpotensi membahayakan.

#garis sulteng_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garissulteng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buol Ambil Peran di Rakor Nasional: Kendalikan Inflasi, Sukseskan Program 3 Juta Rumah
Babinsa Turun ke Sawah, Wujud Nyata TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Tolitoli
Aktivis Mahasiswa Kembali Desak Propam dan Kapolda Gorontalo Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum AKBP dalam Aktivitas PETI di Boalemo
RAPBD 2025 Dibahas, DPRD Buol Soroti Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Rakyat
SPMB Dipertanyakan, Sistem Zonasi Dinilai Kehilangan Makna Jika Siswa Dalam Zona Tersingkirkan
DUGAAN PENARIKAN PAKSA EXCAVATOR MELALUI TIPU MUSLIHAT,KANTOR HUKUM MATEKA & ASSOCIATES SIAPKAN LANGKAH HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DAN OKNUM ANGGOTA TNI
Tanggapi Pernyataan Sayutin Budianto, Mahasiswa Parimo di Gorontalo: Kehadiran Bupati Solusi Jangka Panjang, Penanganan Bencana Tetap Berjalan
Aliansi Peduli Kemanusiaan Kembali Bersuara: Tantang Kapolda Gorontalo Tuntaskan Dugaan Peti Tibor 19
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 17:39 WITA

Buol Ambil Peran di Rakor Nasional: Kendalikan Inflasi, Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:34 WITA

Babinsa Turun ke Sawah, Wujud Nyata TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Tolitoli

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:51 WITA

Aktivis Mahasiswa Kembali Desak Propam dan Kapolda Gorontalo Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum AKBP dalam Aktivitas PETI di Boalemo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:33 WITA

RAPBD 2025 Dibahas, DPRD Buol Soroti Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Rakyat

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:38 WITA

SPMB Dipertanyakan, Sistem Zonasi Dinilai Kehilangan Makna Jika Siswa Dalam Zona Tersingkirkan

Berita Terbaru