Dugaan Pergerakan Delapan Alat Berat Menuju Bugu-Pohuwato: Jalan Desa Rusak, Pengawasan Lintas Wilayah Dipertanyakan

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL, Garissulteng.com – Gelombang kejahatan lingkungan, di Sulawesi Tengah kian menunjukkan pola terorganisir.

Warga mengungkap dugaan pergerakan delapan unit ekskavator yang disebut-sebut siap dioperasikan di wilayah Sungai Bugu hingga perbatasan Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Pergerakan alat berat itu diduga melintasi jalur Kabupaten Buol, tepatnya melalui Kecamatan Paleleh, Desa Batu Rata jalur desa yang sejatinya tidak dirancang untuk kendaraan bertonase puluhan ton.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan warga, alat berat keluar-masuk desa tanpa pengawasan ketat. Akibatnya, jalan dan jembatan desa mengalami kerusakan serius.

Infrastruktur yang dibangun dengan dana rakyat justru hancur karena dilintasi alat berat untuk kepentingan tambang ilegal.

Masyarakat pun merasa dirugikan, baik secara ekonomi maupun keselamatan.

“Jalan dan jembatan desa rusak karena sering dilewati alat berat.

Kami yang pakai setiap hari justru dirugikan,” ujar seorang warga.

Warga menilai, pergerakan alat berat dalam jumlah besar tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan aparat dan pemerintah setempat.

Delapan ekskavator bukan benda kecil yang bisa “menghilang” dari radar pengawasan.

Baca Juga:  TRANSPARANSI ISTY BEHEL GORONTALO: PUBLIK BERHAK TAHU SIAPA DOKTER GIGI YANG BERTANGGUNG JAWAB

Karena itu, publik mempertanyakan: di mana fungsi kontrol lintas wilayah? Siapa yang memberi ruang bagi distribusi alat berat dan BBM yang diduga menopang aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)?

Lebih jauh, dugaan distribusi BBM ke lokasi PETI memperkuat indikasi adanya jaringan pendukung di balik operasi ini.

Tanpa suplai logistik dan akses jalan, tambang ilegal tidak akan bisa berjalan. Ini bukan lagi soal oknum, tapi sistem pembiaran yang berpotensi melibatkan banyak pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Buol maupun aparat penegak hukum terkait izin lintasan alat berat, pengawasan jalur distribusi, serta langkah konkret mencegah kerusakan infrastruktur desa.

Diamnya pemerintah justru memperbesar kecurigaan publik bahwa negara sedang kalah oleh mafia tambang.

Masyarakat menuntut transparansi dan tindakan nyata.

Jika jalur Paleleh Batu Rata terus dijadikan “koridor gelap” bagi alat berat PETI, maka kerusakan bukan hanya terjadi pada jalan dan jembatan tetapi juga pada wibawa hukum dan kepercayaan rakyat.

#garis sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garissulteng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buol Ambil Peran di Rakor Nasional: Kendalikan Inflasi, Sukseskan Program 3 Juta Rumah
Babinsa Turun ke Sawah, Wujud Nyata TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Tolitoli
Aktivis Mahasiswa Kembali Desak Propam dan Kapolda Gorontalo Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum AKBP dalam Aktivitas PETI di Boalemo
RAPBD 2025 Dibahas, DPRD Buol Soroti Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Rakyat
SPMB Dipertanyakan, Sistem Zonasi Dinilai Kehilangan Makna Jika Siswa Dalam Zona Tersingkirkan
DUGAAN PENARIKAN PAKSA EXCAVATOR MELALUI TIPU MUSLIHAT,KANTOR HUKUM MATEKA & ASSOCIATES SIAPKAN LANGKAH HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DAN OKNUM ANGGOTA TNI
TRANSPARANSI ISTY BEHEL GORONTALO: PUBLIK BERHAK TAHU SIAPA DOKTER GIGI YANG BERTANGGUNG JAWAB
Tebang Pilih Pemberantasan PETI Gorontalo: Mengapa Hukum Garang di Pohuwato, tapi Melempem di Tibor 19?
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 17:39 WITA

Buol Ambil Peran di Rakor Nasional: Kendalikan Inflasi, Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:34 WITA

Babinsa Turun ke Sawah, Wujud Nyata TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Tolitoli

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:51 WITA

Aktivis Mahasiswa Kembali Desak Propam dan Kapolda Gorontalo Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum AKBP dalam Aktivitas PETI di Boalemo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:33 WITA

RAPBD 2025 Dibahas, DPRD Buol Soroti Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Rakyat

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:38 WITA

SPMB Dipertanyakan, Sistem Zonasi Dinilai Kehilangan Makna Jika Siswa Dalam Zona Tersingkirkan

Berita Terbaru